ODF Penting, Kesinambungan Perubahan Perilaku Lebih Penting
Pembelajaran mengenai hubungan antara kesinambungan perubahan perilaku dan pelembagaan proses verifikasi ODF (open defecation free)
***
APA YANG TELAH DILAKUKAN?
Pendekatan CLTS (Community Led Total Sanitation) yang fenomenal diperkenalkan ke Indonesia sekitar tahun 2006 melalui pilotting di beberapa kabupaten di Indonesia yaitu: Bogor, Lumajang, Muaraenim, Muarajambi, Sambas, dan Sumbawa.
Serupa dengan proyek atau program lainnya
yang bertebaran di Indonesia, kendala klasik yang selalu terjadi adalah
lemahnya pemantauan dan kontrol terhadap pencapaian hasil dan validitas
informasinya. Sebagai contoh, tujuan pertama dari proses perubahan
perilaku sanitasi masyarakat dengan penerapan CLTS adalah pencapaian
status “bebas dari kondisi buang air besar sembarangan”, atau lebih
sering dikenal sebagai status ODF.
Namun banyak yang bertanya:
- Sejauhmana pencapaian status ODF tersebut benar-benar terjadi? Bagaimana memastikannya?
- Bagaimana memastikan bahwa jamban yang dibangun masyarakat sudah memenuhi syarat?
- Bagaimana memastikan perubahan perilaku di masyarakat yang terjadi adalah untuk seterusnya?
- dan seterusnya
Selama intervensi program SToPS (Sanitasi Total - Pemasaran Sanitasi) di wilayah Jawa Timur, tim TSSM (Total Sanitation - Sanitation Marketing) berupaya keras memperkenalkan dan mendemonstrasikan proses verifikasi ODF sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses pemicuan masyarakat.
Secara garis besar kegiatan yang dilakukan dalam mendorong kelembagaan proses verifikasi ODF ini di Jawa Timur antara lain:
- Memasukkan verifikasi ODF sebagai bagian pelatihan demand plus tahap 2 (dua) bagi fasilitator lapangan;
- Orientasi sistem monitoring dan evaluasi program sanitasi total berbasis masyarakat bagi pengelola program sanitasi kabupaten. Verifikasi ODF menjadi salah satu bagian materi yang diajarkan, meliputi pengenalan verifikasi ODF di kelas dan praktek lapangan di lokasi pemicuan;
- Advokasi melalui workshop, termasuk melalui kegiatan “learning stakeholder meeting”.
- Menyusun alat bantu mengenalkan verifikasi ODF:
- Masuk dalam materi “Pedoman monitoring proyek SToPS”;
- Booklet panduan verifikasi ODF di tingkat masyarakat.
APA YANG BERJALAN DENGAN BAIK?
Pedoman
dan alat bantu yang disiapkan diadaptasi oleh pemerintah kabupaten dan
provinsi. Pada kabupaten-kabupaten yang menerapkan proses verifikasi ODF
ini dengan serius terlihat dampak perkembangan yang signifikan dari
pencapaian hasil perubahan perilaku masyarakat untuk tidak buang air
besar lagi di sembarang tempat.
Kabupaten Gresik contohnya, sejak tim SToPS mengenalkan verifikasi ODF dari mulai awal
pendampingan intensif di kabupaten Gresik pada akhir Oktober 2009,
dalam kurun waktu 3 bulan telah mendorong terhadap percepatan pencapaian
komunitas ODF di Gresik. Dalam 3 bulan wilayah kerja Puskesmas Kesamben
Kulon yang terdiri dari 6 desa telah dapat mencapai status ODF. Tidak
mau tertinggal oleh Puskesmas tetangganya yang berada dalam 1 wilayah
kecamatan, Puskesmas Wringinanom pun dapat menyusul ODF wilayah kerjanya
2 bulan kemudian. Setelah 5 bulan kabupaten Gresik mendapatkan
intervensi dari program SToPS, telah ada 1 kecamatan ODF, yaitu
kecamatan Wiringinanom yang didalamnya terdapat 2 Puskesmas.
APA YANG TIDAK BERJALAN?
Verifikasi ODF masih dipahami sebagai event
bukan bagian dari sistem monitoring secara menyeluruh, sehingga proses
verifikasi belum melekat dalam proses monitoring rutin dalam memantau
progress.
Verifikasi ODF belum dilakukan secara menyeluruh dan belum ada dorongan kuat dari provinsi untuk menjadikan dan melakukan proses verifikasi ODF secara berkala untuk memastikan perilaku masyarakat di komunitas yang telah mencapai ODF tidak kembali lagi ke perilaku sebelumnya.
SEJAUH MANA VERIFIKASI ODF MAMPU MENGATASI PENANGANAN DAN PEMBUANGAN KOTORAN ANAK-ANAK DENGAN AMAN? CUCI TANGAN DENGAN SABUN?
Bila proses verifikasi ODF berjalan dengan baik dan menjadi bagian dari sistem monitoring, bukan sekedar event,
dan dipahami dengan baik oleh para pengelola program, pelaku monitoring
dan masyarakat sasaran, dapat diyakini bahwa proses ini dapat
mempertahankan proses perubahan perilaku masyarakat yang telah terjadi
di masyarakat.
Dalam verifikasi ODF ada mekanisme kontrol untuk menjaga kesinambungan perubahan perilaku
yang ingin dicapai masyarakat. Diakhir proses verifikasi ODF, tim
verifikasi akan menyampaikan hasilnya dan terjadi diskusi tentang
bagaimana menjaga perilaku masyarakat yang telah berubah tadi, dan
berlanjut kepada adanya kontrol sosial atau sanksi yang dilegalkan dalam
aturan masyarakat atau peraturan desa (perdes).
Bentuk sanksi yang muncul antara lain:
- Pelaku OD yang tertangkap, difoto dan diekspos di balai desa dan tempat umum lainnya (di Trenggalek);
- Di salah satu desa di Nganjuk, masyarakat yang ketahuan masih BAB di sembarang tempat, diberi sanksi untuk mengumpulkan batu kali sebanyak 1 m3;
- Di salah satu desa di Sampang, sanksi kepada yang ketahuan masih BAB di sembarang tempat adalah denda Rp.100.000 per kejadian atau 1 sak semen (50 Kg).
0 komentar:
Posting Komentar